Minggu, 30 Oktober 2011

NAMA : SHAREN RUTH CHRISTIANTY
KELAS : 1PA04
NPM : 16511726
FAKULTAS : PSIKOLOGI
JURUSAN : PSIKOLOGI
UNIVERSITAS : GUNADARMA
TANGGAL : 19 OKTOBER 2011
MATERI : TUGAS ILMU BUDAYA DASAR

MANUSIA DAN KEADILAN

Pengertian keadilan secara umum adalah pengakuan dan perlakuan yang seimbang antara hak dan kewajiban. Berdasarkan kesadaran etis kita di minta untuk tidak hanya menuntut hak dan melupakan kewajiban jika kita melakukan hak tersebut maka sikap dan tindakan kita akan mengarah pada pemerasan dan memperudak orang lain begitu pula sebaliknya jika kita hanya menjalankan kewajiban dan melupakan hak maka kita akan mudah diperas dan di perbudak oleh orang lain.

Dampak positif dari keadilan itu sendiri dapat membuahkan kreatifitas dan seni tingkat tinggi. Karena ketika seseorang mendapat perlakuan yang tidak adil maka orang tersebut akan mencoba untuk bertanya atau melalukan perlawanan “protes” dengan caranya sendiri. Nah cara itulah yang dapat menimbulkan kreatifitas dan seni tingkat tinggi seperti demonstrasi, melukis, menulis dalam bentuk apapun hingga bahkan membalasnya dengan berdusta dan melakukan kecurangan.

Keadilan pada dasarnya merupakan sebuah kebutuhan mutlak bagi setiap manusia dibumi ini dan tidak akan mungkin dapat dipisahkan dari kehidupan. Menurut Aristoteles, keadilan akan dapat terwujud jika hal – hal yang sama diperlakukan secara sama dan sebaliknya, hal – hal yang tidak semestinya diperlakukan tidak semestinya pula. Dimana keadilan memiliki ciri antara lain ; tidak memihak, seimbang dan melihat segalanya sesuai dengan proporsinya baik secara hak dan kewajiban dan sebanding dengan moralitas. Arti moralitas disini adalah sama antara perbuatan yang dilakukan dan ganjaran yang diterimanya. Dengan kata lain keadilan itu sendiri dapat bersifat hukum.

Hubungan Manusia dan Keadilan

Pada setiap diri manusia itu pasti mempunyai maslah yang berbeda-beda.Mereka membutuhkan keadilan untuk membela dirinya sendiri. Hakikat kemanusian dan asas kemanusiaan tak akan pernah berubah dengan bergantinya zaman. Sejak awal sejarah sampai hari ini, dari hari ini sampai berakhirnya dunia, manusia akan selalu mencintai keadilan dan memerlukan keadilan.
Bukan hanya satu kelompok masyarakat tertentu atau warga sebuah negeri atau bangsa tertentu yang mendambakan keadilan. Keadilan adalah keinginan alamiah dan historis yang ada pada setiap orang sepanjang sejarah umat manusia. Misi utama dan paling penting dalam setiap gerakan Ilahiyah adalah penekanan pada masalah keadilan. Keadilan juga menjadi asas bagi kelanjutan risalah para nabi dan tokoh-tokoh pembaharu besar dalam sejarah. Keadilan adalah sesuatu yang diimpikan oleh umat manusia.
Dalam kamus bahasa Indonesia , keadilan sosial didefinisikan sebagai suatu proses kerja sama untuk mewujudkan masyarakat yang bersatu secara organik, sehingga setiap anggota masyarakat memiliki kesempatan yang sama dan nyata untuk tumbuh serta berkembang sesuai dengan kemampuannya masing-masing. Hal ini kemudian tertuang pada filosofi bangsa yaitu Pancasila (sila kelima) dan Undang-Undang 1945 yang merupakan sumber hukum bagi bangsa kita. Keadilan adalah suatu sikap yang berpijak pada suatu kebenaran. Orang baru dapat dibilang adil apabila dia berpegang teguh pada suatu kebenaran objektif yang berdasarkan fakta nyata bukan pada kebenaran subjektif, dengan tidak memihak pada salah satu orang atau kelompok yang bersengketa tanpa terkecuali terhadap kaum kerabat dan keluarga sendiri, lain halnya apabila keluarga yang dibela tersebut berada dipihak yang benar.
Di semua negara yang -berkat revolusi atau kudeta- menerapkan ideologi komunisme dengan berbagai bentuknya, keadilan selalu diusung menjadi slogan inti. Namun nyatanya, tidak ada atribut keadilan dalam kehidupan mereka sehari-hari, bahkan yang mereka lakukan bertolak belakang dengan konsep keadilan.
Keadilan bukan berarti penyamarataan dalam semua hal. Keadilan adalah penyamarataan dalam memberi kesempatan. Keadilan adalah penyamarataan dalam hak. Semua orang harus memperoleh kesempatan yang sama untuk bergerak dan maju. Keadilan bukan berarti kita tidak melakukan penanaman modal atau mencegah orang menanamkan investasinya.
Tujuan yang kita kejar adalah keadilan di tengah masyarakat. Inilah yang kita inginkan. Semua yang kita lakukan akan menemukan nilainya jika ditujukan untuk menegakkan keadilan. Dalam sebuah masyarakat yang tidak adil, jika ada kekayaan maka yang diuntungkan hanya segelintir orang dan satu golongan tertentu saja. Tetapi di sebuah masyarakat yang adil, kekayaan akan dinikmati oleh semua orang. Tentunya keadilan tidak selalu berarti kesamaan. Jangan sampai disalahfahami. Keadilan adalah meletakkan segala sesuatu pada tempatnya. Inilah arti dari keadilan. Keadilan bukan seperti yang diduga oleh sebagian orang yang berpikiran dangkal. Mereka mengira keadilan adalah pendapatan semua orang di tengah masyarakat harus sama jumlahnya. Tidak. Sebagian

orang lebih giat dalam bekerja. Sebagian lainnya memiliki potensi yang lebih besar. Dan sebagian yang lain berperan lebih besar dalam memajukan negara. Keadilan adalah berbuat secara benar, dan memberikan segala hak dan hak setiap orang kepadanya. Inilah makna dari keadilan yang harus ditegakkan di tengah masyarakat.
Sebagian orang mengatakan bahwa keadilan berarti pemerataan kemiskinan. Tidak benar. Semua orang yang berbicara tentang keadilan tidak pernah menganggap keadilan sebagai kata lain dari pemerataan kemiskinan. Tetapi yang mereka maksudkan adalah pemerataan seluruh sarana dan fasilitas yang ada. Orang-orang yang menyamakan keadilan dengan pemerataan kemiskinan sebenarnya ingin mengatakan, "Jangan pernah kalian mengangkat masalah keadilan. Kejarlah kekayaan dan ketika itulah kekayaan bisa dibagikan". Mengejar kekayaan tanpa mempedulikan keadilan hanya akan melahirkan kondisi seperti yang kita saksikan di negara-negara kapitalis. Di negara yang dianggap terkaya di dunia -yaitu Amerika Serikat- banyak orang yang mati karena kelaparan, kedinginan atau kepanasan. Ini bukan propaganda tetapi kenyataan yang kita saksikan.
Di sebuah masyarakat yang tak mengenal keadilan, banyaknya kekayaan yang didapat hanya akan menguntungkan segelintir orang dan satu golongan tertentu saja. Tetapi di sebuah masyarakat yang berdiri di atas landasan keadilan dan kesamaan, kekayaan akan dinikmati oleh semua orang. Keadilan adalah meletakkan segala sesuatu pada tempatnya. Dalam menjelaskan makna keadilan harus diperhatikan sisi kerja keras, potensi yang besar dan nilai besar yang dihasilkan untuk kemajuan negara. Adil berarti berbuat sesuai dengan kebenaran. Adil adalah memberikan hak setiap sesuatu dan hak masing-masing orang kepada yang berhak atasnya. Keadilan berarti tidak melakukan diskriminasi dalam memberikan hak dan menegakkan hukum. Keadilan berarti membantu masyarakat kecil dan lemah. Keadilan berarti melaksanakan hak insani dan kemasyarakatan serta menjalankan hukum-hukum Ilahi di tengah masyarakat secara rata. Dengan kata lain, keadilan berarti bahwa suatu kelompok tertentu tidak memberikan hak yang istimewa bagi diri mereka.
Kehidupan manusia tanpa keadilan adalah rupa terburuk yang dapat disaksikan di lembaran sejarah umat manusia. Seluruh kesengsaraan yang ada di berbagai masyarakat yang beragam muncul karena kezaliman dan ketidakadilan. Jika atmosfir kehidupan manusia dipenuhi oleh keadilan, di bawah naungan keadilan manusia dapat membangun lingkungan kehidupannya menjadi lingkungan yang layak.
Model pemerintahan Republik Islam adalah model yang diajarkan oleh Islam; model untuk kemajuan dan kesejahteraan yang diiringi dengan keadilan, persaudaraan, cinta, dan kasih sayang antar sesama, serta pengikisan jurang pemisah antara miskin dan kaya di tengah masyarakat. Islam menghendaki kemajuan sebuah masyarakat dengan bentuk seperti ini yang disertai dengan spiritualitas. Keadilan memang satu hal yang mudah diucapkan di lisan tapi sulit untuk diwujudkan. Perlu perencanaan jangka panjang untuk mewujudkannya, dan hendaknya program masa depan adalah program yang mengacu pada keadilan.
Dalam pemerintahan Islam, keadilan menjadi dasar bagi setiap keputusan eksekutif. Seluruh pejabat negara, mulai dari para wakil rakyat di parlemen Majles Shura Islami yang terhormat sampai para pejabat eksekutif di berbagai bidang, khususnya mereka yang bertugas di bagian perencanaan dan keahlian, juga para hakim dan pejabat lembaga

peradilan, semuanya harus berusaha keras dan penuh keseriusan serta ketulusan untuk menegakkan keadilan di tengah masyarakat.
Rakyat dengan berbagai elemennya, khususnya kalangan pemuda harus terus menuntut keadilan sehingga setiap pejabat negara mau tak mau -meski terkadang bertentangan dengan keinginan mereka sendiri- akan memerhatikan soal keadilan. Menuntut keadilan berarti soal keadilan menjadi topik yang mengemuka di kalangan para pemuda dan kalangan mahasiswa. Keadilan harus dituntut untuk ditegakkan dan para pejabat harus didesak melaksanakannya. Dengan taufik Allah, dengan izin dariNya, dekade keempat revolusi Islam ini adalah dekade ‘Keadilan yang seiring dengan Kemajuan'. Artinya, kemajuan menonjol dan keadilan dirasakan di seluruh penjuru negeri. Segala perencanaan harus dibuat demikian. Hal inilah yang akan mengimunisasi rakyat dan negeri dari ancaman bahaya.