Dalam kamus besar Bahasa Indonesia (1991:767) berpikir adalah menggunakan akal budi untuk mempertimbangkan, memutuskan sesuatu. Menurut Liputo (Aisyah, 2008:17) berpikir merupakan aktifitas mental yang disadari dan diarahkan untuk maksud tertentu. Sedangkan Beyer (1987:16) menyatakan, “Thinking, in short, is the mental process by wich individuals make sense out of experience”. Berdasarkan pengertian-pengertian tersebut, maka maksud yang mungkin dicapai dari berpikir adalah memahami, mengambil keputusan, merencanakan, memecahkan masalah, dan menilai tindakan.
Tahapan-tahapan dalam berpikir menurut Fankel (dalam Rohmayasari, 2010:16) terdiri atas:
(1) Tahap berpikir kovergen;
(2) Tahap berpikir divergen;
(3) Tahap berpikir kritis;
(4) Tahap berpikir kreatif.
Berpikir kritis dan berpikir kreatif merupakan perwujudan dari berpikir tingkat tinggi (higher order thinking). Dalam bidang pendidikan (Aisyah, 2008:21), berpikir kritis didefinisikan sebagai pembentukan kemampuan aspek logika seperti kemampuan memberikan argumentasi, silogisme dan pernyataan yang proposional. Menurut Beyer (1987:33), “Berpikir kritis adalah kumpulan operasi-operasi spesifik yang mungkin dapat digunakan satu persatu atau dalam banyak kombinasi atau urutan dan setiap operasi berpikir kritis tesebut memuat analisis dan evaluasi”.
Sedangkan Ennis (dalam Williawati, 2009:11) mengemukakan, “Definisi berpikir kritis adalah berpikir secara beralasan dan reflektif dengan menekankan pembuatan keputusan tentang apa yang harus dipercayai atau dilakukan”. Oleh karena itu, indikator kemampuan berpikir kritis dapat diturunkan dari aktivitas kritis siswa sebagai berikut:
(1) Mencari pernyataan yang jelas dari setiap pertanyaan;
(2) Mencari alasan;
(3) Berusaha mengetahui informasi dengan baik;
(4) Memakai sumber yang memiliki kredibilitas dan menyebutkannya;
(5) Memperhatikan situasi dan kondisi secara keseluruhan;
(6) Berusaha tetap relevan dengan ide utama;
(7) Mengingat kepentingan yang asli dan mendasar;
(8) Mencari alternatif;
(9) Bersikap dan berpikir terbuka;
(10) Mengambil posisi ketika ada bukti yang cukup untuk melakukan sesuatu;
(11) Mencari penjelasan sebanyak mungkin apabila memungkinkan;
(12) Bersikap secara sistimatis dan teratur dengan bagian-bagian dari keseluruhan masalah.
Radiansyah (2010) mengungkapkan beberapa kemampuan yang dikaitkan dengan konsep berpikir kritis, yaitu: “Kemampuan-kemampuan untuk memahami masalah, menyeleksi informasi yang penting untuk menyelesaikan masalah, memahami asumsi-asumsi, merumuskan dan menyeleksi hipotesis yang relevan, serta menarik kesimpulan yang valid dan menentukan kevalidan dari kesimpulan-kesimpulan”.
Selanjutnya Fisher (dalam Agustine, 2009:16) menekankan indikator keterampilan berpikir kritis yang penting, meliputi:
(1) Menyatakan kebenaran pertanyaan atau pernyataan
(2) Menganalisis pertanyaan atau pernyataan;
(3) Berpikir logis;
(4) Mengurutkan, misalnya secara temporal, secara logis, secara sebab akibat;
(5) Mengklasifikasi, misalnya gagasan objek-objek;
(6) Memutuskan, misalnya apakah cukup bukti;
(7) Memprediksi (termasuk membenarkan prediksi);
(8) Berteori;
(9) Memahami orang lain dan dirinya.
Berdasarkan uraian yang dikemukakan sebelumnya, dapat disimpulkan bahwa kemampuan berpikir kritis adalah suatu proses penggunaan kemampuan berpikir secara efektif yang dapat membantu seseorang untuk membuat, mengevaluasi, serta mengambil keputusan tentang apa yang diyakini atau dilakukan. Kemampuan berpikir kritis matematika yang digunakan dalam penelitian ini mencakup:
Kemampuan mengidentifikasi asumsi yang diberikan;
Kemampuan merumuskan pokok-pokok permasalahan;
Kemampuan menentukan akibat dari suatu ketentuan yang diambil;
Kemampuan mengungkap data/definisi/teorema dalam menyelesaikan masalah;
Berpikir kreatif dapat diartikan sebagai suatu kegiatan mental yang digunakan seorang untuk membangun ide atau gagasan yang baru. Rosi dan Malcow (dalam Rohmayasari, 2010:17) menyatakan, “Berpikir kreatif adalah berpikir untuk menghasilkan gagasan dan produk baru, melihat suatu pola atau hubungan baru antara suatu hal dan hal lainnya yang semula tidak tampak. Yaitu menemukan cara-cara baru untuk menemukan gagasan baru dan lebih baik”.
Indikator dari berpikir kreatif matematika adalah kritis, logis, analitis, detail, sistematik, fleksibel, orisinil, elaborasi, terbuka-divergen.Tahapan proses berpikir kreatif mengalir melalui lima tahap:
(1) tahap persiapan (mendefinisikan masalah, tujuan atau tantangan);
(2) tahap inkubasi (mencerna fakta-fakta dan mengolahnya dalam pikiran);
(3) tahap iluminasi (tingkat inspirasi dikelola dan dikembangkan sehingga menjadi suatu hasil);
(4) tahap verifikasi (perbaikan dan penyempurnaan);
(5) tahap aplikasi (mengambil langkah-langkah untuk menindaklanjuti solusi tersebut).
Menurut Supriadi (dalam Pratini, 2010:22), ciri-ciri kemampuan berpikir kreatif dapat dibedakan kedalam ciri kognitif dan non-kognitif.
Ciri kognitif meliputi: fluency (kelancaran), flexibility (keluwesan), originality (keaslian), elaboration (penguraian).
Sedangkan ciri-ciri non kognitif meliputi: motivasi, sikap dan kepribadian. Keduanya sangatlah penting dan saling menunjang.
sumber :
http://furahasekai.wordpress.com/2011/10/06/kemampuan-berpikir-kritis-dan-kreatif-matematika/
Tidak ada komentar:
Posting Komentar