Lumpur yang tertampung dalam tanggul kolam penampungan kawasan Siring Porong, kembali mengancam jalur rel KA dan Jalan Raya Porong.
Ketinggian lumpur, kembali menyamai tanggul. Petugas tanggul dari BPLS juga lansung melakukan peninggian dan perbaikan tanggul.
Sedikitnya, lima alat berat dikerahkan untuk melakukan perbaikan dan peninggian tanggul yang kritis tersebut. "Perbaikan dan peninggian tanggul ini dilakukan agar lumpur tidak meluber dan menggenangi Jalan Raya Porong dan Rel KA yang berada dibawah persis tanggul Siring," ucap Humas BPLS Ahmad Kusairi Kamis (10/11).
Sementara upaya ini mendapat batu sandungan. Sekitar sepuluh warga korban dari Kedungbendo dan Siring yang ganti ruginya belum diselesaikan oleh Lapindo Brantas Inc selaku pembayar ganti rugi dalam peta terdampak sesuai Perpres 14 tahun 2007, mengusir sejumlah alat berat yang melakukan pengurukan dan peninggian tanggul Siring.
Lima alat berat yang berada diatas tanggul dan juga pengangkut sirtu, juga tidak diperbolehkan beroperasi. Warga pimpinan H Fatah asal Kedungbendo itu menuruh semua alat berat di bawah tanggul. "Tanah ini masih milik warga karena belum dibayar oleh Lapindo. Makanya tidak boleh ada penanggulan sebelum pelunasan ganti rugi hingga seratus persen," ucapnya Kamis (10/11).
Dia juga mengecam kalau ada orang yang mengatakan bahwa ganti rugi sudah beres. Kita mohon Aburizal Bakrie tidak mempercayai laporan bawahan yang menyesatkan itu. "Warga sampai sekarang belum dibayar secara lunas. Bahkan ada juga warga yang belum mendapatkan uang pelunasan mulai dari kurang 5%, 10% dan sampai ada yang kurang 80%," tandasnya.(jat)
http://www.harianbangsa.com/index.php?option=com_content&view=article&id=6295:tanggul-lumpur-kritis-ancam-rel-dan-jalan-raya-porong&catid=56:terkini
diabmbil dari :
Tidak ada komentar:
Posting Komentar